ISLAM WAJIB BERSATU DI BAWAH SATU KHILAFAH

 


Oleh: Rokhmat S. Labib

Umat Islam wajib bersatu. Persatuan itu bukan hanya sebatas emosional dan berhenti dalam tataran individual, namun harus mewujud dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Islam mewajibkan umatnya bersatu di bawah naungan satu Khilafah yang dipimpin seorang khalifah. Sebagai satu umat, mereka dilarang berpecah-belah menjadi beberapa negara. Kewajiban ini setidaknya didasarkan pada dua alasan. Pertama: adanya larangan keras atas terjadinya dualisme Kekhilafahan.

Abu Said al-Khudzri menuturkan bahwa Rasulullah ﷺpernah bersabda: 

إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا اْلآخِرَ مِنْهُمَا . 

“Jika ada dua orang dibaiat sebagai khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” (HR Muslim). Hadis ini menjelaskan bahwa ketika negara tidak memiliki khalifah (baik disebabkan oleh khalifahnya meninggal, diberhentikan, atau berhenti secara otomatis), kemudian ada dua orang yang dibaiat untuk menduduki jabatan khalifah, maka yang paling akhir di antara kedua orang tersebut wajib dibunuh. Perintah membunuh khalifah yang dibaiat terakhir dapat dipahami bahwa umat Islam dilarang keras memiliki dua orang khalifah sekaligus dalam satu masa. Jika memiliki dua kepala negara saja dilarang, apalagi lima puluh lebih kepala negara seperti saat ini. 

Rasulullah ﷺ juga telah bersabda: 

كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُم ْ .

“Dulu Bani Israil selalu diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, nabi yang lain menggantikannya. Namun, tidak ada nabi sesudahku; yang akan ada adalah para khalifah dan berjumlah banyak.”

#sosmedfordakwah #islamselamatkannegeri #khilafahselamatkannegeri #KhilafahAjaranIslam #UdahKhilafahAja #dakwahtauhid #dak

Posting Komentar untuk "ISLAM WAJIB BERSATU DI BAWAH SATU KHILAFAH"